Rabu, 30 Maret 2022

Terlibat Pemerasan, Tim Gabungan Kejari Kab.Bekasi Dan Kejati Jawa Barat Bungkus Dua Oknum Pegawai BPK Jabar



JAWA BARAT, MO - Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi berhasil meringkus 2 orang Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terduga pelaku Tindak Pidana Pemerasan di ruangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bekasi, (30/03/2022).

Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo mengungkapkan bahwa, pihaknya berawal mendapatkan pengaduan bahwa ada tindakan melanggar kewenangan untuk melakukan Tindak Pidana Pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum dari Institusi tersebut.

Kemudian pihak Kejari dan Kejati secara bersama-sama melakukan pengintaian dan dari hasil pengintaian tersebut pihak Kejaksaan berhasil mengamankan dua orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan di Kantor Bupati Bekasi, tepatnya di ruangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bekasi..

“Hari ini kami berhasil mengamankan dua orang dari Institusi Negara, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti, “ujarnya pada wartawan.

Setelah melakukan penangkapan, kemudian dua orang terduga pelaku Tindak Pidana Pemerasan tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Kabupaten Beksi untuk dimintai keterangan

Dalam Keterangan Pers yang di Gelar Kajati Jawa Barat di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Rabu 30 Maret 2022. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan bahwa.

"Terkait dengan pengamana dua orang Oknum dari teman kita yang pada saat itu di duga melakukan Pemerasan terkait dengan adanya upaya pemeriksaan rutin terhadap Institusi di Kabupaten Bekasi,"ungkapnya.

Lanjutnya," Ini kerja gabungan, kerja kolektif kami dengan Kejari Kabupaten Bekasi yang di pimpin langsung oleh Kajari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas," terang Kajati Jabar.

"Dari hasil kerja kolektif tersebut, 2 pegawai BPK kena OTT yang masing-masing berinisial AMR dan F yang kemudian keduanya diamankan Tim Gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi di salah satu Kantor Instansi Pemerintah di Kabupaten Bekasi siang tadi,"tutur Asep.

"Kami mengamankan dan menggeledah kemudian didapati uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah Apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan,"sambungnya.



Menurut Asep yang menyatakan bahwa kedua Pegawai BPK tersebut diketahui melakukan Pemerasan. Mereka memeras dengan berdalih tengah melakukan Pemeriksaan pada RSUD di Kabupaten Bekasi hingga Puskesmas.

"Pada saat itu diduga melakukan Pemerasan terkait dengan adanya upaya pemeriksaan rutin terhadap Institusi di Kabupaten Bekasi," kata Asep.

Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Jabar. Sementara barang bukti yang disita sudah di amankan oleh Tim Kejaksaan.

Hadir dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut Kajati Jawa Barat beserta Jajarannya, Kajari Kabupaten Bekasi Beserta Jajarannya serta pihak Ketua BPK Provinsi yang di wakilkan beserta Jajarannya.

(Supriatna) MO





1 komentar:

  1. Millenoum Online medianya keren beritanya paten tapi kenapa jarang muncul, ayo millenium online terus tampil, kami menunggu beritamu berikutnya

    BalasHapus


BERITA TERBARU

Pertama Kali Dalam Sejarah Sidang Sengketa PHPU Presiden Bermuatan 'Dissenting Opinion' Diantara Para Hakim di MK

JAKARTA, MO – “Baru hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa (PHPU) Pilpres (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden), ada ...

BERITA TERKINI


PIKIHAN PEMBACA