Sabtu, 10 April 2021

Gempa Tektonik Magnitudo M = 6,7, Mengguncang Wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa


PRESS RELEASE :

Kejadian dan Parameter Gempabumi:
 
Hari Sabtu, 10 April 2021 pukul 14.00.16 WIB wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG dalam informasi pendahuluan menunjukkan gempabumi ini memiliki magnitudo  M=6,7 kemudian diupdate menjadi magnitudo Mw=6,1. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 8,83 LS dan 112,5 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 96 km arah Selatan Kota Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada kedalaman 80 km.
 
Jenis dan Mekanisme Gempabumi:
 
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik ( thrust fault ).
  
Dampak Gempabumi:
 
Guncangan gempabumi ini dirasakan di daerah Turen V MMI ( Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun ), Karangkates, Malang, Blitar IV MMI ( Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah ), Kediri, Trenggalek, Jombang III-IV MMI, Nganjuk, Ponorogo, Madiun, Ngawi, Yogyakarta, Lombok Barat, Mataram, Kuta, Jimbaran, Denpasar III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu ),  Mojokerto, Klaten, Lombok Utara, Sumbawa, Tabanan, Klungkung, Banjarnegara II MMI ( Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang ). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI.
 
Gempabumi Susulan: 

Hingga hari Sabtu, 10 April 2021 pukul 14.25 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan ( aftershock ).


Rekomendasi:
 
Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun  tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah.
 
Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi 

Jakarta, 10 April 2021


(BAMBANG SETIYO PRAYITNO, M.Si)/ MO
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERBARU

Perkara No.527/Bth/2023, Hakim PN Jakut Dengan Pengacara Pembantah, Terbantah Dan Tururt Terbantah Tinjau Lokasi Tanah

JAKARTA, MO - Pengadilan Negeri Jakarta Utara beserta jajaran melakukan peninjauan lokasi guna memastikan titik tempat sengketa tanah yang d...

BERITA TERKINI


PIKIHAN PEMBACA